Selasa, 27 April 2021
Sabtu, 17 April 2021
Persyaratan Legalisir Ijazah dan Transkrip
14.18
No comments
Diberitahukan kepada para alumni yang membutuhkan legalisir ijazah dan transkrip, harap memperhatikan persyaratan berikut
Link pengisian tracer study di sini
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Penandatanganan Kerjasama Antara STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Dengan Universiti Teknologi Mara Malaysia Dalam rangka mewujudkan Tridharma...
-
Akreditasi Perguruan Tinggi (Aktif) Download Akreditasi Perguruan Tingg i PRODI D3 Rekam Medik & Informasi Kesehatan (Aktif) ...
-
Ketua : Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR (K) Wakil Ketua I : H. Soehardjono...
-
STIKES Yayasan RSUD Dr. Soetomo Surabaya adalah merupakan Perguruan tinggi swasta di bawah naungan Yayasan RSUD Dr.Soetomo Surabaya ...
-
Untuk Surat Pendirian APIKES Pena Husada bisa dapat dengan mendatangi Kampus STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surat Keterangan Akreditas...
-
Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit (ARS) baru saja mendapatkan sertifikat akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Ke...
-
Praktik Kerja Lapangan (PKL) 3 Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2020 - 09 ...
-
Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 ini, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo membuka program Alih Jalur. Program Alih Jalur diperuntukkan b...
-
Tutorial Pembelajaran Daring
-
Identitas 1. STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo adalah milik Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. 2. STIKES Yayasan RS. Dr. S...