Kamis, 20 Juli 2023

WEBINAR REKAM MEDIS

WEBINAR REKAM MEDIS

 

Health Professionals' Readiness
Strategies to Face the Challenges of Digital Health Transformation

Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kewajiban penggunaan RME ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang selambat=lambatnya diterapkan pada 31 Desember 2023

Mengingat urgensi ini, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo bekerjasama dengan DPD PORMIKI Jawa Timur menyelenggarakan webinar pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 yang lalu.

Webinar Nasional dengan judul Health Professionals' Readiness | Strategies to Face the Challenges of Digital Health Transformationini dihadiri 644 peserta yang terdiri dari perekam medis, dosen, mahasiswa dan tenaga kesehatan lainnya.

Pada webinar kali ini menghadirkan tiga nara sumber. Materi pertama disampaikan oleh Hendrix Prasetyo, A.Md. PK., SKM. Selaku Ketua DPD PORMIKI Jawa Timur. Dalam materi beliau yang berjudul Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Digital Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, beliau menekankan pada 4 aspek:

  1. Tenaga kesehatan harus cepat dan siap menghadapi Transformasi digital di Fasyankes
  2. Tenaga Kesehatan harus menguasai Kompetensi masing –masing sehingga bisa mengawal transformasi digital kesehatan
  3. Perancangan, penyelenggaraan RME membutuhan peran dari PMIK dan nakes dalam menjaga mutu pelayanan di Fasyankes
  4. Tenaga Kesehatan sebagai ujung tombak keberhasilan implementasi transformasi kesehatan

Nara sumber kedua, Dr. Eka Wilda Faida, SKM., M.Kes. yang merupakan dosen program studi D3 Rekam Medis STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo, hadir dengan judul Tantangan dan Strategi Institusi Pendidikan Dalam Menyiapkan Lulusan PMIK di Era Transformasi Digital Informasi Kesehatan Berbasis UTAUT. UTAUT merupakan sebuah model untuk menjelaskan perilaku pengguna terhadap teknologi informasi. UTAUT dirumuskan dengan lima variabel yaitu EffortExpectacy, Performance Expectacy, Social Influence, Facilitating Condition, Behavioral Intention to Use the System.

Nara sumber terakhir adalah Setiaji, S.T., M.Si. selaku Chief Digital Transformation Office, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Dalam paparannya dengan judul Platform SATUSEHAT: Integrasi Data Kesehatan Nasional menyampaikan bahwa ada 3 kegiatan prioritas dalam transformasi kesehatan digital tahun 2024 yaitu integrasi dan pengembangan data kesehatan, integrasi dan pengembangan sistem aplikasi, dan pengembangan ekosistem teknologi kesehatan. Peran rekam medis sangat vital dalam aplikasi SATUSEHAT sehingga setiap fasyankes diwajibkan melakukan interoperabilitas sistem RME ke aplikasi tersebut.

Semoga dengan webinar ini para peserta mendapatkan wawasan terkait strategi dalam menghadapi tantangan tranformasi digital kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ingin Kuliah di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo?

Daftar Sekarang

Kerja Sama