Bagi para mahasiswa yang telah memprogram mata kuliah Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Skripsi agar dapat memperhatikan Pengumuman Yudisium Semester Gasal tahun Akademik 2019/2020 berikut :
Upload pemberkasan Yudisium di siakad.stikes-yrsds.ac.id
Rabu, 22 Juli 2020
Minggu, 19 Juli 2020
Webinar Nasional "Kodifikasi Kasus Covid-19 di Indonesia"
19.04
Pemberitaan mengenai Pandemic Covid-19 masih dibahas dan
menjadi topik hangat di kalangan masyarakat maupun dunia kesehatan. Covid-19
atau yang bisa disebut dengan Corona Virus ini berasal dari Wuhan, sebuah kota
di China. Virus ini mulai ditemukan sekitar bulan Desember 2019 dan merebak
serta tersebar luas di belahan dunia. Pihak pemerintah Indonesia melakukan
upaya pembatasan dengan menutup hampir semua akses dan menyarankan masyarakat
agar “Stay At Home” dan “Work From Home”. Kebijakan ini menyebabkan sebagian
besar masyarakat menjadi kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari – hari. Melihat
dampak yang terjadi, pemerintah Indonesia, juga beberapa negara, saat ini menerapkan
sistem “New Normal”. Kondisi “New Normal” ini pada kenyataannya menimbulkan peningkatan
jumlah korban / pasien terjangkit Covid-19.
Bagaimanakah peran Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dalam
perjuangan rumah sakit mengatasi pandemi ini? PMIK sebagai faktor utama dalam
menerapkan kodifikasi pada virus baru ini harus paham dan mengerti dengan
aturan yang telah diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan serta PORMIKI.
STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya sebagai
lembaga institusi pendidikan yang sangat dekat dengan RSUD DR. Soetomo Provinsi
Jawa Timur itu, merasa penting untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi
yang benar dari pakarnya tentang Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia. Acara
tersebut dikemas dalam bentuk Web Seminar secara nasional yang melibatkan 3
nara sumber yang berasal dari PORMIKI, RSUD DR. Soetomo Surabaya, serta RS. Siti
Khodijah Sepanjang Sidoarjo dengan menggunakan layanan zoom dan youtube dengan
peserta kurang lebih berjumlah 1000 peserta. Sebagai acara formal setingkat
Nasional, maka dimulai juga dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian
dibuka oleh Ketua STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo, Bapak Fatchur Rochman, dr.,
Sp.KFR-K. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting terutama bagi PMIK
untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan situasi pandemik seperti saat ini.
Acara
Seminar Nasional-pun dimulai dengan dimoderatori oleh Ibu Titin Wahyuni.,
S.KG., M.Kes. selaku Dosen STIKES Yayasan RS DR. Soetomo. Beliau mengatakan beberapa hal yang berkaitan
dengan pengantar awal definisi dan deteksi Covid-19, panduan kerja PMIK dari
PORMIKI, dan aturan terbaru dalam topik “ Covid-19 ” dari Kementrian Kesehatan.
Bahasan
seminar ini sangat penting karena seperti yang telah disampaikan di atas bahwa
saat ini PMIK dari RS, Puskesmas, dan Klinik Kesehatan merupakan sektor yang
sedang diuji kekuatannya dalam kondisi sekarang. Pada seminar ini diisi oleh
narasumber yang pertama Mohammad Tajuddin, AMd. PK, SE,MM selaku sekertaris
dari DPD PORMIKI Jawa Timur dengan pembahasan Peran PMIK Di Fasyankes Pada
Pandemi Covid-19.
Beliau menyampaikan bagaimana pentingnya seorang perekam
medis dalam fasyankes di masa pandemik ini dengan menerapkan 7 faktor standar
kompetensi dari PORMIKI berdasarkan Kepmenkes Nomor : HK.01.07/Menkes/312/2020
yang berisi :
1. Profesionalisme Yang Luhur, Etika,
dan Legal
2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
3. Komunikasi Efektif
4. Manajemen Data dan Informasi
Kesehatan
5. Keterampilan Klasifikasi Klinis,
Kodifikasi Penyakit dan Masalah Kesehatan Lainnya, serta Prosedur Klinis
6. Aplikasi Statistik Kesehatan,
Epidemiologi Dasar, dan Biomedik
7. Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan
Informasi Kesehatan
Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang Alur Pelayanan
RM Pasien Covid-19,serta Prosedur Kerja
PMIK Dalam Situasi Wabah Covid-19 dalam Surat Edaran PORMIKI No.HM.01.01/002/III/2020
meliputi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), Aturan Petugas
PMIK bagian Pendaftaran, Prosedur terhadap Pemelihataan
Berkas Rekam Medis.
Narasumber yang kedua diisi oleh Ahmad Muhajir, A.Md.
PK selaku PMIK dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan pembahasan Kodifikasi Covid-19.
Beliau menyampaikan tentang Dasar Hukum Covid-19 berdasarkan
5 sumber, yaitu:
1. Surat Edaran Nomor
HK.01.07/MENKES/238/2020 Tentang Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan
Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang
Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
2. Surat Edaran Nomor
HK.02.01/MENKES/295/2020 Tentang Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan
Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
3. Surat Edaran Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
4. Surat Edaran Nomor
JP.02.03/111/2285/2020 Tentang Notulensi Video Conference Evaluasi dan
Ketetapan Identifikasi Permasalahan Klaim di Rumah Sakit
5. Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor
1020/VII-01/0620 Tentang Notulensi Video Conference Evaluasi dan Ketetapan
Identifikasi Permasalahan Klaim di Rumah Sakit
Kriteria
Pasien Covid-19 yang ditanggung berdasarkan
KEPMENKES RI NOMOR HK.01.07/MENKES/238/2020 :
1.
Orang dalam pemantauan (ODP)
a)
ODP usia di atas 60 (enam puluh) tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta.
b)
ODP usia kurang dari 60 (enam puluh) tahun dengan penyakit penyerta.
2.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
3.
Konfirmasi Covid-19
Selain
itu, beliau juga menjelaskan tentang norma pengkodingan berdasarkan WHO untuk
penyakit Covid-19, Analisis dan Koding diagnosis sesuai kaidah koding, dan
Resume Medis lengkap → Koding Tepat → Klaim Maksimal.
Narasumber yang ketiga diisi oleh Henggar Romdhoni,
Amd.Kes. dari RS. Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo dengan pembahasan Casemix Covid-19.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang Standar Pelayanan yang mencakup
beberapa hal berikut :
1.
Tindakan Ruangan
2.
Penunjang Laboratorium
3.
Penunjang Radiologi
4.
APD yang digunakan
5.
Obat - obatan
6.
Pemeriksaan tambahan dan terapi
sesuai indikasi medis
Sedangkan untuk Norma Tarif, menggunakan Perhitungan Tarif Jaminan Covid-19
1.
Tarif klaim pasien rawat jalan
2.
Tarif klaim pasien rawat inap
dan Besaran Tarif
INA-CBG untuk pelayanan COVID-19 :
1.
Rawat Jalan menggunakan tarif rumah
sakit kelas A regional 1
2.
Rawat Inap menggunakan tarif rumah
sakit kelas A regional 1 dan kelas perawatan kelas 3
3.
Rumah sakit yang merujuk pasien
covid -19 ke rumah sakit rujukan dan rumah sakit lain memberikan pelayanan
pasien covid -19 diberlakukan norma pembayaran sebagai berikut:
a)
Merawat ≤ 6 jam,
dibayar tarif INA-CBG rawat jalan.]
b)
Merawat > 6 jam - 2 hari, dibayar
70% dari tarif klaim.
c)
Merawat > 2 - 5 hari, dibayar 80%
dari tarif klaim.
d)
Merawat > 5 hari, dibayar 100%
dari tarif klaim.
Untuk penginputan data di INA-CBG harus valid mulai dari NIK, usia pasien, tanggal masuk dan tanggal
keluar, karena akan berdampak pada dispute klaim.
Jadi, yang dapat disimpulkan dari penjelasan 3 nara
sumber di atas adalah perekam medis dalam pelayanan di Fansyankes harus
menerapkan 7 standar kompetensi yang telah diatur dalam PORMIKI dan menerapkan
beberapa aturan yang telah diatur oleh Kementrian Kesehatan dan PORMIKI dalam
perlindungan diri, pelayanan terhadap pasien Covid-19, norma pengkodingan dan
analisis diagnosa, serta dalam penentuan biaya / tarif berdasarkan perhitungan
INA – CBG.
Bagi yang ingin meyimak paparan selengkapnya dapat dilihat di video berikut
Materi webinar dapat diunduh di sini
Download Materi Webinar Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia
12.25
Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia" langsung aja download yuk!
📌 Mohammad Tajuddin, Amd.PK., SE., MM.
Materi : Peran PMIK di Fasyankes Pada Pandemi Covid-19
📌 Ahmad Muhajir, Amd.PK.
Materi : Kodefikasi Kasus Corona Virus 19
📌 Hegnggar Romdhoni, Amd.Kes.
Materi : Casemix Covid-19
Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!
Download Materi:
Materi 1
Materi 2
Materi 3
Selasa, 14 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Panduan Submit Jurnal Sebagai Persyaratan Yudisium
17.58
Sesuai dengan jadwal kalender akademik, Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2020.
Salah satu persyaratan mendaftar Yudisium adalah submit jurnal tugas akhir.
Untuk mempermudah mahasiswa, Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat memberikan panduan submit jurnal secara online.
Kamis, 09 Juli 2020
Presentasi Online PBL Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit 09 Juli 2020
19.59
Kegiatan Praktek Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa semester 6 Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit yang dimulai tanggal 16 Juni 2020, berakhir dengan presentasi online melalui Zoom pada hari Kamis, 09 Juli 2020.
Seiring dengan situasi pandemi Covid-19, metode pelaksanaan PBL juga mengalami perubahan. Kegiatan yang sebelumnya dilakukan dengan turun ke unit-unit rumah sakit, berganti dengan menyusun atau membuat produk rumah sakit yang disesuaikan dengan kebutuhan RS selama masa pandemi Covid 19. Hal ini tentu memberikan dampak baik positif dan negatif bagi mahasiswa. Dampak negatif tentu saja mahasiswa tidak dapat turun langsung mengetahui kondisi riil di rumah sakit. Sedangkan dampak positinya, mahasiswa "dipaksa" untuk banyak melakukan kajian literatur sebagai referensi analisa permasalahan yang dipilih. Selain itu, penekanan pada pembuatan produk yang dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit ini, mampu mengasah soft skill para mahasiswa. Hal ini terlihat dari hasil PBL yang ditampilkan. Baik berupa pembuatan Standar Operasional Prosedur (RS), leaflet, poster, video, penggunaan media sosial, dan penyusunan proposal bantuan.
Tema yang diangkat oleh 12 kelompok sangat beragam. Aksi mogok kerja tenaga kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri, penurunan jumlah kunjungan rumah sakit, dampak psikosomatis terhadap tenaga medis, pemulangan pasien positif Covid-19, optimalisasi penggunaan media sosial sebagai media pemasaran promosi kesehatan rumah sakit, tenaga kesehatan terpapar Covid 19, hingga pengambilan paksa jenazah PDP Covid 19.
Dalam presentasi online ini turut hadir praktisi rumah sakit Bapak Budhi Setianto, ST., MARS. Menurut beliau, dalam menganalisa permasalahan yang diambil, beberapa hal yang harus diperhatikan :
- Pemahaman terhadap metode analisis masalah yang digunakan, baik fishbone analysis ataupun problem tree analysis. Hal ini sangatlah penting sebagai dasar dalam menentukan pembuatan kebijakan (problem solving);
- Komunikasi efektif. Hal ini terkait penyamaan persepsi baik tentang protokol kesehatan, prosedur pasien positif Covid 19, hingga prosedur pemakaman jenazah pasien Covid 19. Tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat pada umumnya harus memiliki persepsi yang sama. Selain secara direct, komunikasi indirect dapat melalui media promosi kesehatan seperti poster, leaflet, dan video;
- Pemahaman akan manajemen risiko. Kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisa, mengontrol, menurunkan risiko, dan melakukan penilaian atas upaya pencegahan yang dilakukan sangatlah diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif baik secara fisik berupa penularan maupun secara psikis terhadap tenaga kesehatan;
- Pemahaman terhadap manajemen pemasaran rumah sakit. Positioning dan differentiation adalah kunci dalam branding.
Rabu, 08 Juli 2020
Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 dan 2 Tahun Akademik 2020/2021
08.48
Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit
Catatan :
- Peserta yang dinyatakan Lulus diwajibkan membayar Biaya Daftar Ulang ke Bank BRI (transfer) ke nomor rekening 172301000025560 atas nama STIKES Yayasan RS Dr Soetomo paling lambat tanggal 15 Juli 2020 ;
- Peserta Lulus yang sudah membayar Biaya Daftar Ulang (transfer) harap konfirmasi bukti transfer ke Bagian Keuangan dikirim melalui WA ke 0838-4998-8450 / 0878-2478-7971 pada tanggal 13 - 16 Juli 2020
Download Pengumuman Lulus D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Download Pengumuman Lulus S1 Administrasi Rumah Sakit
Senin, 06 Juli 2020
Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 3
13.07
Penerimaan Mahasiswa Baru STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo Gelombang 3 sudah dimulai tanggal 06 Juli - 18 Agustus 2020.
Apa saja yang akan dipelajari di Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan?
Kalau Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit berikut yang akan dipelajari
Masih besar kesempatan untuk bergabung menjadi mahasiswa STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo.
Segera daftarkan diri kalian di sini
Apa saja yang akan dipelajari di Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan?
Kalau Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit berikut yang akan dipelajari
Masih besar kesempatan untuk bergabung menjadi mahasiswa STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo.
Segera daftarkan diri kalian di sini
Minggu, 05 Juli 2020
Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit"
22.47
Rekam medis merupakan
dokumen tentang Identitas Pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan
pelayanan lain kepada pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan (Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK. 01.07/MENKES/312/2020 Tentang
Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan). Sedangkan pengelola rekam medis disebut dengan Perekam Medis dan
Informasi Kesehatan (PMIK) atau Perekam Medis adalah seseorang yang telah lulus
pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan (PMK No. 55 Tahun 2013). Unit Rekam Medis yang
dulunya dianggap unit buangan, kini memiliki peran vital di pelayanan
kesehatan. Peranan unit rekam medis dan informasi kesehatan baik di rumah sakit maupun di
fasilitas pelayanan kesehatan lain, merupakan unit Pengumpul Data, Pengolah Data menjadi Informasi hingga
menyajikan informasi kesehatan kepada pengguna baik internal maupun eksternal.
Sebagai seorang Perekam
Medis di suatu layanan kesehatan tentunya sangat dekat sekali dengan
keterpaparan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19). Infeksi virus disebut menular dengan sangat cepat dan telah
menyebar ke hampir semua negara,termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa
bulan. Virus ini menular melalui droplet atau percikan sehingga berisiko tinggi
menginfeksi para tenaga medis yang merawat pasien Covid-19, dan tenaga
keteknisan medis termasuk Perekam Medis sehingga perlu menggunakan Alat
Pelindung Diri (APD). Virus Covid-19 bisa bertahan di benda mati seperti
alumunium, besi, kayu, kaca, plastik, sarung tangan, dan kertas. Hal ini
ditekankan juga oleh Bapak Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR-K dalam sambutannya di Webinar Nasional “BOOST YOUR
PRODUCTIVITY IN THE NEW NORMAL PANDEMIC COVID-19 MEDICAL RECORD UNIT” yang
diselenggarakan oleh STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya (5/7/2020), bahwa
Perekam Medis di Layanan Kesehatan berisiko tertular Covid-19.
Dalam
webinar kali ini menghadirkan 3 (tiga) orang nara sumber, yaitu Sali Setiatin, A.Md.Perkes, S.ST, MM., Laili R. Ilmi, A.Md., S.KM, M.PH., dan Titin Wahyuni, S.KG,
M.Kes. Ketiga nara sumber
menyampaikan bahwa seorang Perekam Medis harus memperhatikan
dan mematuhi protokol dalam bekerja. Adapun prosedur perlindungan Alat
Pelindung Diri (APD) bagi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan berdasarkan
Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PORMIKI No. HM.01.01/002/III/2020
Tentang Prosedur Kerja Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam Situasi
Wabah Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Menggunakan masker bedah
2. Menggunakan sarung tangan bedah
(walaupun ini banyak tidak digunakan karena keterbatasan atau ketidaknyamanan
pemakaian, namun tetap harus diupayakan untuk selalu dipakai ketika pelayanan)
3. Selalu mencuci tangan sebelum dan
sesudah melakukan aktivitas
Webinar Nasional ini bertujuan memberikan semangat kepada para Perekam Medis di Indonesia,
utamanya yang berada di Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat untuk terus berkarya. Sali Setiatin, A.Md.Perkes, S.ST, MM. yang merupakan Kaprodi D3
RMIK Piksi Ganesha, menyampaikan juga tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam
kegiatan yang dilakukan oleh Perekam Medis baik di Bagian Pendaftaran,
Perawatan, Pemulihan berkas rekam medis, sampai berkas rekam medis kembali ke
tempat penyimpanan rekam medis. Perlakuan berbeda yang harus dilakukan pada berkas rekam
medis antara sebelum dan sesudah adanya Covid-19 harus didukung oleh pengelola
fasyankes. Seperti penyediaan barier plastik atau kaca di bagian pendaftaran
dan plastik untuk berkas rekam medis. Hal ini mutlak dilakukan oleh rumah sakit
tipe atau jenis apapun, tidak hanya rumah sakit rujukan Covid-19. Kegiatan ini
tidak hanya dilakukan pada pasien rawat inap, namun juga kepada pasien rawat
jalan.
Yang menarik pada
kegiatan ini adalah adanya pemulihan berkas rekam medis yang sebelumnya tidak
ada sebelum wabah Covid-19 melanda. Pemulihan ini adalah memberikan jeda waktu
kepada berkas rekam medis untuk didiamkan terlebih dahulu dengan maksud
percikan virus yang menempel pada berkas rekam medis ketika perawatan pasien
terkonfirmasi, mati dalam 5-6 hari sesuai sifat virulensi virus. Lalu, selama
berkas rekam medis di-recovery,
apakah pengembalian rekam medis tidak mengalami keterlambatan yakni lebih dari
2 x 24 jam? Inilah salah satu kekurangan dari rekam medis manual, sehingga
harus ada kebijakan baru tentang penanganan rekam medis di saat pandemi seperti
sekarang ini. Hal ini tentunya akan berbeda jika menggunakan ERM. Bagaimana
dengan Resume Medis yang sangat diperlukan dalam proses klaim? Resume Medis
harus didahulukan untuk diambil dengan cara sebelum berkas rekam medis di-recovery, lembar Resume Medis diambil
terlebih dahulu untuk dilakukan fotokopi lalu dikembalikan ke berkas rekam
medis yang lain untuk kemudian dilakukan recovery.
Sedangkan usaha yang
wajib dilakukan oleh Perekam Medis sendiri seperti yang disampaikan oleh Laili
R. Ilmi, A.Md., S.KM, M.PH. selaku Kaprodi Prodi D3 RMIK Universitas Jendral A. Yani Yogyakarta, adalah:
1.
Menghindari kontak langsung dengan
pasien atau keluarga pasien
2.
Tidak menggunakan alat kantor
secara bersama-sama
3.
Selalu mencuci tangan sebelum
meninggalkan ruangan kerja dan memulai pekerjaan
4.
Tidak melakukan kontak dengan
sesama petugas jika tidak diperlukan
5.
Tidak memegang benda-benda sekitar
jika tidak diperlukan
6.
Berjarak 1 m dengan orang lain
7.
Menggunakan APD lengkap yang dianjurkan
Beliau menekankan juga
Peran penting Perekam Medis di pandemic Covid-19:
1.
Terpenuhinya dan menunjang aspek
administrasi yankes
2.
Alat komunikasi dan informasi yang
benar
3.
Menghilangkan stigma bahwa Perekam Medis dapat tertular
covid-19
Setiap pekerjaan atau
profesi pasti memiliki risiko masing-masing. Tak terkecuali Perekam Medis.
Benar yang dikatakan oleh Ibu Ilmi (begitu beliau biasanya dipanggil) untuk
menghilangkan stigma Perekam Medsi dapat tertular Covid-19, namun tidak dapt
dipungkiri bahwa Perekam Medis juga berisiko untuk tetular. Kewajiban Perekam
Medis adalah melaksanakan mitigasi risiko secara mandiri dan tim.
Titin Wahyuni, S.KG,
M.Kes. yang adalah Kaprodi D3 RMIK
STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo menyampaikan bahwa
berdasarkan penelitian yang sudah banyak di-publish
bahwa tenaga di layanan kesehatan, utamanya rumah sakit, yang banyak tertular
Covid-19 adalah dokter, perawat, dan dokter gigi, sedangkan untuk Perekam Medis
belum ada yang dilaporkan. Perekam medis bukan berarti tidak berisiko, meskipun
dianggap aman karena saat dokter mengisi rekam medis dalam keadaan steril
(sudah lepas APD), dan idealnya RM terletak di ruangan tersendiri, bukan di
ruang perawatan. Namun perlu diingat bahwa Perekam Medis juga ditempatkan di
pendaftaran pasien sehingga berkontak dengan pasien atau keluarga pasien yang
masih belum jelas status kesehatannya. Tidak lupa juga bahwa Perekam Medis
harus selalu berkolaborasi dengan nakes lainnya berkaitan dengan pekerjaannya.
Ibu Titin memberikan penekanan untuk apa yang harus dilakukan oleh Perekam
Medis untuk meminimalisir risiko tertular Covid-19 adalah dengan cara:
1.
Mengikuti prosedur safety
2.
Sering mencuci tangan dengan sabun
dan air mengalir
3.
Menghindari menyentuh area wajah
Selain fasilitas
keselamatan kerja fisik yang telah diberikan oleh fasyankes sebagai tempat
kerja, hal lain yang perlu dilakukan oleh pengelola fasyankes adalah memberikan
rapid tes dan swab secara gratis kepada para karyawannya. Meskipun risiko
Perekam Medis tidak seberat para tenaga medis yang langsung kontak dengan
pasien, namun Perekam Medis juga melakukan kontak (walaupun tidak langsung)
dengan pasien atau keluarga pasien yang saat ini banyak yang tidak jujur
menyampaikan apa yang ditanyakan oleh Perekam Medis terkait dengan anamnesis
riwayat kesehatan pasien. Oleh karena itu Perekam Medis berhak mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan
yang sama dengan tenaga kesehatan lain.
Selain untuk petugas kesehatan, ketersediaan hand sanitizer juga diperlukan
di meja tempat pengisian formulir.
Pasien atau keluarga
pasien yang mengisi fomulir dapat
menggunakannya guna meminimalisir percikan droplet pasien
di kertas.
Mengingat risiko yang
terjadi pada Perekam Medis terkait dengan penularan Covid-19, maka Pemerintah
Indonesia memberikan edaran untuk mengembangkan pemanfaatan telekomunikasi dan
informasi kesehatan berupa telemedicine. Telemedicine dianggap efektif untuk
pelayanan pasien karena dapat mengevaluasi perkembangan klinis pasien terduga
infeksi Covid-19 dari jarak jauh sehingga antara pasien dan tenaga medis tidak
ada kontak langsung. Penggunaan komputer lebih mudah dibersihkan dengan
desinfektan dari pada kertas sehingga mencegah infeksi. Pelaksanaan Telemedicine
tetap menggunakan General Concent sebagai dasar tenaga kesehatan melakukan
perawatan atau penanganan pada pasien. Pengembangan Telemedicine ataupun Eletronic Medical Record (EMR) tidak
akan menggerus peran Perekam Medis, tetapi justru akan menambah kompetensi
Perekam Medis di bagian teknologi informasi.
Jadi, kesimpulan dari Webinar Nasional “BOOST YOUR
PRODUCTIVITY IN THE NEW NORMAL PANDEMIC COVID-19 MEDICAL RECORD UNIT” ini
adalah Perekam Medis harus senantiasa bersyukur dan bangga karena menjadi salah
satu bagian dari pejuang Pandemi Covid-19 dengan selalu mengikuti standar yang
berlaku dan pada saat pandemi Covid-19 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
harus tetap semangat dalam mengelola Rekam Medis (LM-D3RMIK).
Setelah kita mengetahui bersama tentang prosedur kerja Perekam Medis selama pandemi Covid-19, tentunya masih ada rasa penasaran kita tentang cara kodefikasi dan klaim kasus Covid-19 yang tidak ditanggung BPJS, tetapi langsung Pemerintah. Ada pula yang bilang anggaran untuk satu kasus terkonfirmasi Covid-19 sangat tinggi. Benar tidak ya? Jangan lupa ikuti lagi Zoominar STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo berikutnya, tanggal 18 Juli 2020.
Bagi yang terlewat webinar nya, bisa lihat video berikut
Part 1
Part 2
Materi Webinar ini dapat di download di sini
Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absensi Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit"
12.08
💫 Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit" 💫
Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit" langsung aja download yuk!
📌 Laili R. Ilmi., A.Md., S.KM., M.PH
Materi : Prosedur Kerja Perekam Medis
📌 Sali Setiatin., A.Md., ParKes., S.ST., M.M
Materi : Pengelolaan Perekam Medis di Rumah Sakit
📌 Titin Wahyuni., S.KG., M.Kes
Materi : Faktor Resiko Perekam Medis
❗NB ❗
📌 Isi link kehadiran di sini setelah acara berakhir
📌 E-sertifikat diberikan paling lambat H+2 melalui email masing - masing setelah acara berakhir
Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!
Download
Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit" langsung aja download yuk!
📌 Laili R. Ilmi., A.Md., S.KM., M.PH
Materi : Prosedur Kerja Perekam Medis
📌 Sali Setiatin., A.Md., ParKes., S.ST., M.M
Materi : Pengelolaan Perekam Medis di Rumah Sakit
📌 Titin Wahyuni., S.KG., M.Kes
Materi : Faktor Resiko Perekam Medis
❗NB ❗
📌 Isi link kehadiran di sini setelah acara berakhir
📌 E-sertifikat diberikan paling lambat H+2 melalui email masing - masing setelah acara berakhir
Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!
Download
Sabtu, 04 Juli 2020
Webinar Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal
23.30
Issue New Normal yang
dianggap kembali normal biasa oleh banyak masyarakat awam, masih hangat
dibicarakan bahkan sampai di ranah pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan
bersama seluruh tenaga kerja yang dimiliki, baik medis maupun non medis, saat
ini menjadi pasukan tentara utama dalam melawan kejahatan corona virus disease yang muncul di tahun 2019 (Covid-19).
STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo sebagai institusi
pendidikan yang sangat dekat dengan rumah sakit Provinsi Jawa Timur itu, merasa
penting untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang benar dari
pakarnya tentang Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal. Acara
tersebut dikemas dalam bentuk Seminar Nasional dalam bentuk webinar dengan
menggunakan zoom dan youtube berjumlah sekitar 400 partisipan. Sebagai acara
formal setingkat Nasional, maka dimulai juga dengan menyajikan lagu Indonesia
Raya, kemudian dibuka oleh Ketua STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo, Bapak Fatchur
Rochman, dr., Sp.KFR-K. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting
untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan situasi pandemi seperti saat ini.
Acara Seminar Nasional-pun
dimulai dengan dimoderatori oleh Bapak Ahmad Djunawan, S.KM, M.PH dosen tetap Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit yang
adalah lulusan dari Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta. Bahasan seminar ini sangat penting karena seperti yang
telah disampaikan di atas bahwa saat ini RS, Puskesmas, dan Klinik Kesehatan
merupakan sektor yang sedang diuji kekuatannya dalam kondisi sekarang. Pada
seminar ini diisi oleh Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS yang saat
ini menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas RS Indonesia yang juga merupakan
Ketua Pembina Yayasan RS Dr. Soetomo, menyampaikan secara komprehensif tentang
virus corona dan situasi saat ini di dunia dan Indonesia khususnya.
Dosen Luar Biasa Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo tersebut menyampaikan
bahwa tatalaksana dalam menghadapi pandemi harus menggunakan pendekatan
menejemen risiko yang baik sehingga mencipatakan new normal yang sesuai dengan
kondisi. Pengenalan situasi yang benar dan sesuai fakta akan membawa kepada
kebijakan yang tepat sehingga bencana dapat tertangani dengan tepat. Kepada
seluruh peserta yang hampir semuanya adalah tenaga kesehatan atau calon tenaga
kesehatan harus paham dengan istilah-istilah yang sering kita dengar saat ini,
seperti OTG, PDP, PDP, isolasi mandiri, karantina wilayah, dan lain-lain.
Virus corona kini
telah menjangkiti setidaknya 10.809.992 orang di dunia. Warga yang dinyatakan
sembuh sebanyak 6.032.381 pasien, sedangkan 519.050 orang dinyatakan meninggal
dunia. Data ini sangat besar jika dibandingkan dengan kasus penyakit mematikan
yang lain yang pernah terjangkit di dunia (https://newsmaker.tribunnews.com/2
020/07/02/update-corona-duniakamis-272020-10-juta-kasus-517-ribukematian-dan-59-juta-pasien-sembuh).
Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 pada Kamis 2 Juli 2020 bertambah 1.624
kasus baru (setelah New Normal ini pertambahannya rerata meningkat seribuan
setiap harinya, hal ini lebih tinggi dari pada sebelumnya), dengan 1.072 pasien
terkonfirmasi dinyatakan sembuh. Penanganan pandemi Covid-19 ini sudah sesuai dengan tahapan
bencana dan kesehatan masyarakat, meliputi prefentif kuratif dengan dukungan
dari semua pihak. Penanganan utama yang saat ini dilakukan adalah dikenal
dengan 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatmen. Dukungan dari berbagai pihak
sangat membantu dalam kesuksesan program tersebut. Dukungan tidak hanya dari
pemerintah saja tetapi utamanya berasal dari masyarakat sendiri untuk selalu
melakukan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan Covid-19.
Upaya pencegahan penularan Covid-19 juga harus
dilakukan di Rumah Sakit dan seluruh pelayanan kesehatan lain dengan mengatur
segala sesuatu sehingga tidak ada penularan dari tenaga kesehatan ke pasien dan
sebaliknya. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memberlakukan zona-zona
sesuai dengan tempat kerja dan pengaturan jam kerja.
Pembicara kedua dalam
webinar ini adalah Ibu Estiningtyas
Nugraheni, S.KM, M.Kes. Bu Esti, begitu beliau disapa, saat ini merupakan salah
satu dosen tetap di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo dan menjadi Tim Satgas
Tracing Covid-19. Beliau menjelaskan tentang strategi yang perlu dilakukan oleh
fasilitas kesehatan dalam era New Normal ini. New Normal sendiri, atau dikenal
juga dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) adalah situasi yang mengijinkan orang
kembali bekerja di kantor, pergi ke mall dan pasar, serta melakukan perjalanan
antar kota/provinsi, dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dan penuh
kedisiplinan. Dampak Covid-10 ini sangat besar di pelayanan kesehatan tidak
hanya pada aspek pelayanan kepada pasien tetapi juga sampai dengan keuangan dan
image yankes tentunya. Oleh karena itu, harus dihadapi dengan mengatur ulang
semua sumber daya yang ada pada yankes untuk diatur supaya sedemikian rupa
sehingga bisa menghadapi era baru ini dengan baik. Penyesuaian layanan dan
pengorganisasian secara online bisa menjadi salah satu untuk tetap
berlangsungnya kegiatan yankes. Intinya, situasi new normal ini pasti dihadapi
oleh semua orang dan semua pihak, di dalam negeri maupun di luar negeri,
kuncinya pada kemampuan kita dalam beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Bagi yang tidak mengikuti webinar dan tertarik untuk melihat, berikut ini video nya
Untuk download materi dan info e-sertifikat serta link absensi peserta bisa ke sini
Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absensi Webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal"
11.07
💫 Webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal" 💫
Gimana? Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal" langsung aja download yuk!
📌 Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono,DTM & H,MARS
Materi : Situasi Pelayanan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19
📌 Estiningtyas Nugraheni S. KM., MARS
Materi : Strategi Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal
❗NB ❗
📌 Isi link kehadiran di sini setelah acara berakhir
📌 E-sertifikat diberikan paling lambat H+2 melalui email masing - masing setelah acara berakhir
Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!
Gimana? Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal" langsung aja download yuk!
📌 Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono,DTM & H,MARS
Materi : Situasi Pelayanan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19
📌 Estiningtyas Nugraheni S. KM., MARS
Materi : Strategi Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal
❗NB ❗
📌 Isi link kehadiran di sini setelah acara berakhir
📌 E-sertifikat diberikan paling lambat H+2 melalui email masing - masing setelah acara berakhir
Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Penandatanganan Kerjasama Antara STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Dengan Universiti Teknologi Mara Malaysia Dalam rangka mewujudkan Tridharma...
-
Akreditasi Perguruan Tinggi (Aktif) Download Akreditasi Perguruan Tingg i PRODI D3 Rekam Medik & Informasi Kesehatan (Aktif) ...
-
Kalender Akademik Tahun Akademik 2023-2024 dapat di unduh disini
-
Ketua : Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR (K) Wakil Ketua I : H. Soehardjono...
-
STIKES Yayasan RSUD Dr. Soetomo Surabaya adalah merupakan Perguruan tinggi swasta di bawah naungan Yayasan RSUD Dr.Soetomo Surabaya ...
-
Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 ini, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo membuka program Alih Jalur. Program Alih Jalur diperuntukkan b...
-
Identitas 1. STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo adalah milik Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. 2. STIKES Yayasan RS. Dr. S...
-
Untuk Surat Pendirian APIKES Pena Husada bisa dapat dengan mendatangi Kampus STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surat Keterangan Akreditas...
-
Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit (ARS) baru saja mendapatkan sertifikat akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Ke...
-
Praktik Kerja Lapangan (PKL) 3 Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2020 - 09 ...
Blog Archive
-
▼
2020
(43)
-
▼
Juli
(12)
- Pengumuman Yudisum Semester Gasal tahun Akademik 2...
- Webinar Nasional "Kodifikasi Kasus Covid-19 di Ind...
- Download Materi Webinar Kodifikasi Kasus Covid-19 ...
- Peluang Karir Staf Prodi
- Panduan Submit Jurnal Sebagai Persyaratan Yudisium
- Presentasi Online PBL Prodi S1 Administrasi Rumah ...
- Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 d...
- Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 3
- Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal...
- Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absen...
- Webinar Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi N...
- Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absen...
-
▼
Juli
(12)