Rabu, 22 Juli 2020

Pengumuman Yudisum Semester Gasal tahun Akademik 2019/2020

Pengumuman Yudisum Semester Gasal tahun Akademik 2019/2020

Bagi para mahasiswa yang telah memprogram mata kuliah Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Skripsi agar dapat memperhatikan Pengumuman Yudisium Semester Gasal tahun Akademik 2019/2020 berikut :
Upload pemberkasan Yudisium di siakad.stikes-yrsds.ac.id

Minggu, 19 Juli 2020

Webinar Nasional "Kodifikasi Kasus Covid-19 di Indonesia"

Webinar Nasional "Kodifikasi Kasus Covid-19 di Indonesia"

Pemberitaan mengenai Pandemic Covid-19 masih dibahas dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat maupun dunia kesehatan. Covid-19 atau yang bisa disebut dengan Corona Virus ini berasal dari Wuhan, sebuah kota di China. Virus ini mulai ditemukan sekitar bulan Desember 2019 dan merebak serta tersebar luas di belahan dunia. Pihak pemerintah Indonesia melakukan upaya pembatasan dengan menutup hampir semua akses dan menyarankan masyarakat agar “Stay At Home” dan “Work From Home”. Kebijakan ini menyebabkan sebagian besar masyarakat menjadi kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari – hari. Melihat dampak yang terjadi, pemerintah Indonesia, juga beberapa negara, saat ini menerapkan sistem “New Normal”. Kondisi “New Normal” ini pada kenyataannya menimbulkan peningkatan jumlah korban /  pasien terjangkit Covid-19. Bagaimanakah peran Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dalam perjuangan rumah sakit mengatasi pandemi ini? PMIK sebagai faktor utama dalam menerapkan kodifikasi pada virus baru ini harus paham dan mengerti dengan aturan yang telah diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan serta PORMIKI.


STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya sebagai lembaga institusi pendidikan yang sangat dekat dengan RSUD DR. Soetomo Provinsi Jawa Timur itu, merasa penting untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang benar dari pakarnya tentang Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia. Acara tersebut dikemas dalam bentuk Web Seminar secara nasional yang melibatkan 3 nara sumber yang berasal dari PORMIKI, RSUD DR. Soetomo Surabaya, serta RS. Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo dengan menggunakan layanan zoom dan youtube dengan peserta kurang lebih berjumlah 1000 peserta. Sebagai acara formal setingkat Nasional, maka dimulai juga dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dibuka oleh Ketua STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo, Bapak Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR-K. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting terutama bagi PMIK untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan situasi pandemik seperti saat ini.


Acara Seminar Nasional-pun dimulai dengan dimoderatori oleh Ibu Titin Wahyuni., S.KG., M.Kes. selaku Dosen STIKES Yayasan RS DR. Soetomo.  Beliau mengatakan beberapa hal yang berkaitan dengan pengantar awal definisi dan deteksi Covid-19, panduan kerja PMIK dari PORMIKI, dan aturan terbaru dalam topik “ Covid-19 ” dari Kementrian Kesehatan.


Bahasan seminar ini sangat penting karena seperti yang telah disampaikan di atas bahwa saat ini PMIK dari RS, Puskesmas, dan Klinik Kesehatan merupakan sektor yang sedang diuji kekuatannya dalam kondisi sekarang. Pada seminar ini diisi oleh narasumber yang pertama Mohammad Tajuddin, AMd. PK, SE,MM selaku sekertaris dari DPD PORMIKI Jawa Timur dengan pembahasan Peran PMIK Di Fasyankes Pada Pandemi Covid-19.

Beliau menyampaikan bagaimana pentingnya seorang perekam medis dalam fasyankes di masa pandemik ini dengan menerapkan 7 faktor standar kompetensi dari PORMIKI berdasarkan Kepmenkes Nomor : HK.01.07/Menkes/312/2020 yang berisi :
1. Profesionalisme Yang Luhur, Etika, dan Legal
2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
3. Komunikasi Efektif
4. Manajemen Data dan Informasi Kesehatan
5. Keterampilan Klasifikasi Klinis, Kodifikasi Penyakit dan Masalah Kesehatan Lainnya, serta Prosedur Klinis
6. Aplikasi Statistik Kesehatan, Epidemiologi Dasar, dan Biomedik
7. Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan


Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang Alur Pelayanan RM Pasien Covid-19,serta Prosedur Kerja  PMIK Dalam Situasi Wabah Covid-19 dalam Surat Edaran PORMIKI No.HM.01.01/002/III/2020 meliputi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), Aturan Petugas
PMIK bagian Pendaftaran, Prosedur terhadap Pemelihataan Berkas Rekam Medis.

Narasumber yang kedua diisi oleh Ahmad Muhajir, A.Md. PK selaku PMIK dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan pembahasan Kodifikasi Covid-19.

Beliau menyampaikan tentang Dasar Hukum Covid-19 berdasarkan 5 sumber, yaitu:
1.   Surat Edaran Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 Tentang Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
2.   Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/295/2020 Tentang Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
3. Surat Edaran Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
4.     Surat Edaran Nomor JP.02.03/111/2285/2020 Tentang Notulensi Video Conference Evaluasi dan Ketetapan Identifikasi Permasalahan Klaim di Rumah Sakit
5.   Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor 1020/VII-01/0620 Tentang Notulensi Video Conference Evaluasi dan Ketetapan Identifikasi Permasalahan Klaim di Rumah Sakit

Kriteria Pasien Covid-19 yang ditanggung berdasarkan KEPMENKES RI NOMOR HK.01.07/MENKES/238/2020 :
1.      Orang dalam pemantauan (ODP)
a)      ODP usia di atas 60 (enam puluh) tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta.
b)      ODP usia kurang dari 60 (enam puluh) tahun dengan penyakit penyerta.
2.      Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
3.      Konfirmasi Covid-19

Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang norma pengkodingan berdasarkan WHO untuk penyakit Covid-19, Analisis dan Koding diagnosis sesuai kaidah koding, dan Resume Medis lengkap → Koding Tepat → Klaim Maksimal.

Narasumber yang ketiga diisi oleh Henggar Romdhoni, Amd.Kes. dari RS. Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo dengan pembahasan Casemix Covid-19.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang Standar Pelayanan yang mencakup beberapa hal berikut :
1.      Tindakan Ruangan
2.      Penunjang Laboratorium
3.      Penunjang Radiologi
4.      APD yang digunakan
5.      Obat - obatan
6.      Pemeriksaan tambahan dan terapi sesuai indikasi medis

Sedangkan untuk Norma Tarif, menggunakan Perhitungan Tarif Jaminan Covid-19
1.      Tarif klaim pasien rawat jalan
2.      Tarif klaim pasien rawat inap

dan Besaran Tarif INA-CBG untuk pelayanan COVID-19 :
1.      Rawat Jalan menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1
2.      Rawat Inap menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1 dan kelas perawatan kelas 3
3.      Rumah sakit yang merujuk pasien covid -19 ke rumah sakit rujukan dan rumah sakit lain memberikan pelayanan pasien covid -19 diberlakukan norma pembayaran sebagai berikut:
a)      Merawat ≤ 6 jam, dibayar tarif INA-CBG rawat jalan.]
b)      Merawat > 6 jam - 2 hari, dibayar 70% dari tarif klaim.
c)      Merawat > 2 - 5 hari, dibayar 80% dari tarif klaim.
d)     Merawat > 5 hari, dibayar 100% dari tarif klaim.

Untuk penginputan data di INA-CBG harus valid mulai dari NIK, usia pasien, tanggal masuk dan tanggal keluar, karena akan berdampak pada dispute klaim.

Jadi, yang dapat disimpulkan dari penjelasan 3 nara sumber di atas adalah perekam medis dalam pelayanan di Fansyankes harus menerapkan 7 standar kompetensi yang telah diatur dalam PORMIKI dan menerapkan beberapa aturan yang telah diatur oleh Kementrian Kesehatan dan PORMIKI dalam perlindungan diri, pelayanan terhadap pasien Covid-19, norma pengkodingan dan analisis diagnosa, serta dalam penentuan biaya / tarif berdasarkan perhitungan INA – CBG.

Bagi yang ingin meyimak paparan selengkapnya dapat dilihat di video berikut 



Materi webinar dapat diunduh di sini
Download Materi Webinar Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia

Download Materi Webinar Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia



Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia" langsung aja download yuk!

📌 Mohammad Tajuddin, Amd.PK., SE., MM.
Materi : Peran PMIK di Fasyankes Pada Pandemi Covid-19

📌 Ahmad Muhajir, Amd.PK.
Materi : Kodefikasi Kasus Corona Virus 19

📌 Hegnggar Romdhoni, Amd.Kes.
Materi : Casemix Covid-19

Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!

Download Materi:
Materi 1
Materi 2
Materi 3

Selasa, 14 Juli 2020

Peluang Karir Staf Prodi

Peluang Karir Staf Prodi


Senin, 13 Juli 2020

Panduan Submit Jurnal Sebagai Persyaratan Yudisium

Panduan Submit Jurnal Sebagai Persyaratan Yudisium

Sesuai dengan jadwal kalender akademik, Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2020.
Salah satu persyaratan mendaftar Yudisium adalah submit jurnal tugas akhir.
Untuk mempermudah mahasiswa, Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat memberikan panduan submit jurnal secara online.


Kamis, 09 Juli 2020

Presentasi Online PBL Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit 09 Juli 2020

Presentasi Online PBL Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit 09 Juli 2020



Kegiatan Praktek Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa semester 6 Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit yang dimulai tanggal 16 Juni 2020, berakhir dengan presentasi online melalui Zoom pada hari Kamis, 09 Juli 2020. 

Seiring dengan situasi pandemi Covid-19, metode pelaksanaan PBL juga mengalami perubahan. Kegiatan yang sebelumnya dilakukan dengan turun ke unit-unit rumah sakit, berganti dengan menyusun atau membuat produk rumah sakit yang disesuaikan dengan kebutuhan RS selama masa pandemi Covid 19. Hal ini tentu memberikan dampak baik positif dan negatif bagi mahasiswa. Dampak negatif tentu saja mahasiswa tidak dapat turun langsung mengetahui kondisi riil di rumah sakit. Sedangkan dampak positinya, mahasiswa "dipaksa" untuk banyak melakukan kajian literatur sebagai referensi analisa permasalahan yang dipilih. Selain itu, penekanan pada pembuatan produk yang dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit ini, mampu mengasah soft skill para mahasiswa. Hal ini terlihat dari hasil PBL yang ditampilkan. Baik berupa pembuatan Standar Operasional Prosedur (RS), leaflet, poster, video, penggunaan media sosial, dan penyusunan proposal bantuan.

Tema yang diangkat oleh 12 kelompok sangat beragam. Aksi mogok kerja tenaga kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri, penurunan jumlah kunjungan rumah sakit, dampak psikosomatis terhadap tenaga medis, pemulangan pasien positif Covid-19, optimalisasi penggunaan media sosial sebagai media pemasaran promosi kesehatan rumah sakit, tenaga kesehatan terpapar Covid 19, hingga pengambilan paksa jenazah PDP Covid 19.



Dalam presentasi online ini turut hadir praktisi rumah sakit Bapak Budhi Setianto, ST., MARS. Menurut beliau, dalam menganalisa permasalahan yang diambil, beberapa hal yang harus diperhatikan :
  1. Pemahaman terhadap metode analisis masalah yang digunakan, baik fishbone analysis ataupun problem tree analysis. Hal ini sangatlah penting sebagai dasar dalam menentukan pembuatan kebijakan (problem solving);
  2. Komunikasi efektif. Hal ini terkait penyamaan persepsi baik tentang protokol kesehatan, prosedur pasien positif Covid 19, hingga prosedur pemakaman jenazah pasien Covid 19. Tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat pada umumnya harus memiliki persepsi yang sama. Selain secara direct, komunikasi indirect dapat melalui media promosi kesehatan seperti poster, leaflet, dan video;
  3. Pemahaman akan manajemen risiko. Kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisa, mengontrol, menurunkan risiko, dan melakukan penilaian atas upaya pencegahan yang dilakukan sangatlah diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif baik secara fisik berupa penularan maupun secara psikis terhadap tenaga kesehatan;
  4. Pemahaman terhadap manajemen pemasaran rumah sakit. Positioning dan differentiation adalah kunci dalam branding.



Rabu, 08 Juli 2020

Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 dan 2 Tahun Akademik 2020/2021

Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 1 dan 2 Tahun Akademik 2020/2021

Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan


Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit

Catatan :

  1. Peserta yang dinyatakan Lulus diwajibkan membayar Biaya Daftar Ulang ke Bank BRI (transfer) ke nomor rekening 172301000025560 atas nama STIKES Yayasan RS Dr Soetomo paling lambat tanggal 15 Juli 2020 ;
  2. Peserta Lulus yang sudah membayar Biaya Daftar Ulang (transfer) harap konfirmasi bukti transfer ke Bagian Keuangan dikirim melalui WA ke 0838-4998-8450 / 0878-2478-7971 pada tanggal 13 - 16 Juli 2020

Download Pengumuman Lulus D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

Download Pengumuman Lulus S1 Administrasi Rumah Sakit

Senin, 06 Juli 2020

Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 3

Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 3

Penerimaan Mahasiswa Baru STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo Gelombang 3 sudah dimulai tanggal 06 Juli - 18 Agustus 2020.

Apa saja yang akan dipelajari di Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan?

Kalau Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit berikut yang akan dipelajari

Masih besar kesempatan untuk bergabung menjadi mahasiswa STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo.
Segera daftarkan diri kalian di sini

Minggu, 05 Juli 2020

Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit"

Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit"


Rekam medis merupakan dokumen tentang Identitas Pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK. 01.07/MENKES/312/2020 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan). Sedangkan pengelola rekam medis disebut dengan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) atau Perekam Medis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (PMK No. 55 Tahun 2013). Unit Rekam Medis yang dulunya dianggap unit buangan, kini memiliki peran vital di pelayanan kesehatan. Peranan unit rekam medis dan informasi kesehatan baik di rumah sakit maupun di fasilitas pelayanan kesehatan lain, merupakan unit Pengumpul Data, Pengolah Data menjadi Informasi hingga menyajikan informasi kesehatan kepada pengguna baik internal maupun eksternal.

Sebagai seorang Perekam Medis di suatu layanan kesehatan tentunya sangat dekat sekali dengan keterpaparan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Infeksi virus disebut menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara,termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan. Virus ini menular melalui droplet atau percikan sehingga berisiko tinggi menginfeksi para tenaga medis yang merawat pasien Covid-19, dan tenaga keteknisan medis termasuk Perekam Medis sehingga perlu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Virus Covid-19 bisa bertahan di benda mati seperti alumunium, besi, kayu, kaca, plastik, sarung tangan, dan kertas. Hal ini ditekankan juga oleh Bapak Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR-K dalam sambutannya di Webinar Nasional “BOOST YOUR PRODUCTIVITY IN THE NEW NORMAL PANDEMIC COVID-19 MEDICAL RECORD UNIT” yang diselenggarakan oleh STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya (5/7/2020), bahwa Perekam Medis di Layanan Kesehatan berisiko tertular Covid-19.

Dalam webinar kali ini menghadirkan 3 (tiga) orang nara sumber, yaitu Sali Setiatin, A.Md.Perkes, S.ST, MM., Laili R. Ilmi, A.Md., S.KM, M.PH., dan Titin Wahyuni, S.KG, M.Kes. Ketiga nara sumber menyampaikan bahwa seorang Perekam Medis harus memperhatikan dan mematuhi protokol dalam bekerja. Adapun prosedur perlindungan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan berdasarkan Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PORMIKI No. HM.01.01/002/III/2020 Tentang Prosedur Kerja Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam Situasi Wabah Covid-19 adalah sebagai berikut:
1.  Menggunakan masker bedah
2. Menggunakan sarung tangan bedah (walaupun ini banyak tidak digunakan karena keterbatasan atau ketidaknyamanan pemakaian, namun tetap harus diupayakan untuk selalu dipakai ketika pelayanan)
3.  Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas


Webinar Nasional ini bertujuan memberikan semangat kepada para Perekam Medis di Indonesia, utamanya yang berada di Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat untuk terus berkarya. Sali Setiatin, A.Md.Perkes, S.ST, MM. yang merupakan Kaprodi D3 RMIK Piksi Ganesha, menyampaikan juga tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan yang dilakukan oleh Perekam Medis baik di Bagian Pendaftaran, Perawatan, Pemulihan berkas rekam medis, sampai berkas rekam medis kembali ke tempat penyimpanan rekam medis. Perlakuan berbeda yang harus dilakukan pada berkas rekam medis antara sebelum dan sesudah adanya Covid-19 harus didukung oleh pengelola fasyankes. Seperti penyediaan barier plastik atau kaca di bagian pendaftaran dan plastik untuk berkas rekam medis. Hal ini mutlak dilakukan oleh rumah sakit tipe atau jenis apapun, tidak hanya rumah sakit rujukan Covid-19. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada pasien rawat inap, namun juga kepada pasien rawat jalan.

Yang menarik pada kegiatan ini adalah adanya pemulihan berkas rekam medis yang sebelumnya tidak ada sebelum wabah Covid-19 melanda. Pemulihan ini adalah memberikan jeda waktu kepada berkas rekam medis untuk didiamkan terlebih dahulu dengan maksud percikan virus yang menempel pada berkas rekam medis ketika perawatan pasien terkonfirmasi, mati dalam 5-6 hari sesuai sifat virulensi virus. Lalu, selama berkas rekam medis di-recovery, apakah pengembalian rekam medis tidak mengalami keterlambatan yakni lebih dari 2 x 24 jam? Inilah salah satu kekurangan dari rekam medis manual, sehingga harus ada kebijakan baru tentang penanganan rekam medis di saat pandemi seperti sekarang ini. Hal ini tentunya akan berbeda jika menggunakan ERM. Bagaimana dengan Resume Medis yang sangat diperlukan dalam proses klaim? Resume Medis harus didahulukan untuk diambil dengan cara sebelum berkas rekam medis di-recovery, lembar Resume Medis diambil terlebih dahulu untuk dilakukan fotokopi lalu dikembalikan ke berkas rekam medis yang lain untuk kemudian dilakukan recovery


Sedangkan usaha yang wajib dilakukan oleh Perekam Medis sendiri seperti yang disampaikan oleh Laili R. Ilmi, A.Md., S.KM, M.PH. selaku Kaprodi Prodi D3 RMIK Universitas Jendral A. Yani Yogyakarta, adalah:
1.    Menghindari kontak langsung dengan pasien atau keluarga pasien
2.    Tidak menggunakan alat kantor secara bersama-sama
3.    Selalu mencuci tangan sebelum meninggalkan ruangan kerja dan memulai pekerjaan
4.    Tidak melakukan kontak dengan sesama petugas jika tidak diperlukan
5.    Tidak memegang benda-benda sekitar jika tidak diperlukan
6.    Berjarak 1 m dengan orang lain
7.    Menggunakan APD lengkap yang dianjurkan
Beliau menekankan juga Peran penting Perekam Medis di pandemic Covid-19:
1.    Terpenuhinya dan menunjang aspek administrasi yankes
2.    Alat komunikasi dan informasi yang benar
3.    Menghilangkan stigma bahwa Perekam Medis dapat tertular covid-19

Setiap pekerjaan atau profesi pasti memiliki risiko masing-masing. Tak terkecuali Perekam Medis. Benar yang dikatakan oleh Ibu Ilmi (begitu beliau biasanya dipanggil) untuk menghilangkan stigma Perekam Medsi dapat tertular Covid-19, namun tidak dapt dipungkiri bahwa Perekam Medis juga berisiko untuk tetular. Kewajiban Perekam Medis adalah melaksanakan mitigasi risiko secara mandiri dan tim. 


Titin Wahyuni, S.KG, M.Kes. yang adalah Kaprodi D3 RMIK STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian yang sudah banyak di-publish bahwa tenaga di layanan kesehatan, utamanya rumah sakit, yang banyak tertular Covid-19 adalah dokter, perawat, dan dokter gigi, sedangkan untuk Perekam Medis belum ada yang dilaporkan. Perekam medis bukan berarti tidak berisiko, meskipun dianggap aman karena saat dokter mengisi rekam medis dalam keadaan steril (sudah lepas APD), dan idealnya RM terletak di ruangan tersendiri, bukan di ruang perawatan. Namun perlu diingat bahwa Perekam Medis juga ditempatkan di pendaftaran pasien sehingga berkontak dengan pasien atau keluarga pasien yang masih belum jelas status kesehatannya. Tidak lupa juga bahwa Perekam Medis harus selalu berkolaborasi dengan nakes lainnya berkaitan dengan pekerjaannya. Ibu Titin memberikan penekanan untuk apa yang harus dilakukan oleh Perekam Medis untuk meminimalisir risiko tertular Covid-19 adalah dengan cara:
1.    Mengikuti prosedur safety
2.    Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
3.    Menghindari menyentuh area wajah

Selain fasilitas keselamatan kerja fisik yang telah diberikan oleh fasyankes sebagai tempat kerja, hal lain yang perlu dilakukan oleh pengelola fasyankes adalah memberikan rapid tes dan swab secara gratis kepada para karyawannya. Meskipun risiko Perekam Medis tidak seberat para tenaga medis yang langsung kontak dengan pasien, namun Perekam Medis juga melakukan kontak (walaupun tidak langsung) dengan pasien atau keluarga pasien yang saat ini banyak yang tidak jujur menyampaikan apa yang ditanyakan oleh Perekam Medis terkait dengan anamnesis riwayat kesehatan pasien. Oleh karena itu Perekam Medis berhak  mendapatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan yang sama dengan tenaga kesehatan lain.  Selain untuk petugas kesehatan, ketersediaan hand sanitizer juga diperlukan di meja tempat pengisian formulir. Pasien atau keluarga pasien yang mengisi fomulir dapat menggunakannya guna meminimalisir percikan droplet pasien di kertas.

Mengingat risiko yang terjadi pada Perekam Medis terkait dengan penularan Covid-19, maka Pemerintah Indonesia memberikan edaran untuk mengembangkan pemanfaatan telekomunikasi dan informasi kesehatan berupa telemedicine. Telemedicine dianggap efektif untuk pelayanan pasien karena dapat mengevaluasi perkembangan klinis pasien terduga infeksi Covid-19 dari jarak jauh sehingga antara pasien dan tenaga medis tidak ada kontak langsung. Penggunaan komputer lebih mudah dibersihkan dengan desinfektan dari pada kertas sehingga mencegah infeksi. Pelaksanaan Telemedicine tetap menggunakan General Concent sebagai dasar tenaga kesehatan melakukan perawatan atau penanganan pada pasien. Pengembangan Telemedicine ataupun Eletronic Medical Record (EMR) tidak akan menggerus peran Perekam Medis, tetapi justru akan menambah kompetensi Perekam Medis di bagian teknologi informasi.

Jadi, kesimpulan dari Webinar Nasional “BOOST YOUR PRODUCTIVITY IN THE NEW NORMAL PANDEMIC COVID-19 MEDICAL RECORD UNIT” ini adalah Perekam Medis harus senantiasa bersyukur dan bangga karena menjadi salah satu bagian dari pejuang Pandemi Covid-19 dengan selalu mengikuti standar yang berlaku dan pada saat pandemi Covid-19 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan harus tetap semangat dalam mengelola Rekam Medis (LM-D3RMIK).


Setelah kita mengetahui bersama tentang prosedur kerja Perekam Medis selama pandemi Covid-19, tentunya masih ada rasa penasaran kita tentang cara kodefikasi dan klaim kasus Covid-19 yang tidak ditanggung BPJS, tetapi langsung Pemerintah. Ada pula yang bilang anggaran untuk satu kasus terkonfirmasi Covid-19 sangat tinggi. Benar tidak ya? Jangan lupa ikuti lagi Zoominar STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo berikutnya, tanggal 18 Juli 2020.

Bagi yang terlewat webinar nya, bisa lihat video berikut
Part 1

Part 2

Materi Webinar ini dapat di download di sini
Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absensi Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit"

Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absensi Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit"

💫 Webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit" 💫


Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Boost Your Productivity In The New Normal Pandemic Covid-19 Medical Record Unit" langsung aja download yuk!

📌 Laili R. Ilmi., A.Md., S.KM., M.PH
Materi : Prosedur Kerja Perekam Medis

📌 Sali Setiatin., A.Md., ParKes., S.ST., M.M
Materi : Pengelolaan Perekam Medis di Rumah Sakit

📌 Titin Wahyuni., S.KG., M.Kes
Materi : Faktor Resiko Perekam Medis

❗NB ❗
📌 Isi link kehadiran di sini setelah acara berakhir
📌 E-sertifikat diberikan paling lambat H+2 melalui email masing - masing setelah acara berakhir

Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!


Download

Sabtu, 04 Juli 2020

Webinar Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal

Webinar Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal


Issue New Normal yang dianggap kembali normal biasa oleh banyak masyarakat awam, masih hangat dibicarakan bahkan sampai di ranah pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan bersama seluruh tenaga kerja yang dimiliki, baik medis maupun non medis, saat ini menjadi pasukan tentara utama dalam melawan kejahatan corona virus disease yang muncul di tahun 2019 (Covid-19).

STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo sebagai institusi pendidikan yang sangat dekat dengan rumah sakit Provinsi Jawa Timur itu, merasa penting untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang benar dari pakarnya tentang Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal. Acara tersebut dikemas dalam bentuk Seminar Nasional dalam bentuk webinar dengan menggunakan zoom dan youtube berjumlah sekitar 400 partisipan. Sebagai acara formal setingkat Nasional, maka dimulai juga dengan menyajikan lagu Indonesia Raya, kemudian dibuka oleh Ketua STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo, Bapak Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR-K. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan situasi pandemi seperti saat ini.


Acara Seminar Nasional-pun dimulai dengan dimoderatori oleh Bapak Ahmad Djunawan, S.KM, M.PH dosen tetap Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit yang adalah lulusan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Bahasan seminar ini sangat penting karena seperti yang telah disampaikan di atas bahwa saat ini RS, Puskesmas, dan Klinik Kesehatan merupakan sektor yang sedang diuji kekuatannya dalam kondisi sekarang. Pada seminar ini diisi oleh Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas RS Indonesia yang juga merupakan Ketua Pembina Yayasan RS Dr. Soetomo, menyampaikan secara komprehensif tentang virus corona dan situasi saat ini di dunia dan Indonesia khususnya. Dosen Luar Biasa Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit STIKes Yayasan RS Dr. Soetomo tersebut menyampaikan bahwa tatalaksana dalam menghadapi pandemi harus menggunakan pendekatan menejemen risiko yang baik sehingga mencipatakan new normal yang sesuai dengan kondisi. Pengenalan situasi yang benar dan sesuai fakta akan membawa kepada kebijakan yang tepat sehingga bencana dapat tertangani dengan tepat. Kepada seluruh peserta yang hampir semuanya adalah tenaga kesehatan atau calon tenaga kesehatan harus paham dengan istilah-istilah yang sering kita dengar saat ini, seperti OTG, PDP, PDP, isolasi mandiri, karantina wilayah, dan lain-lain.

Virus corona kini telah menjangkiti setidaknya 10.809.992 orang di dunia. Warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 6.032.381 pasien, sedangkan 519.050 orang dinyatakan meninggal dunia. Data ini sangat besar jika dibandingkan dengan kasus penyakit mematikan yang lain yang pernah terjangkit di dunia (https://newsmaker.tribunnews.com/2 020/07/02/update-corona-duniakamis-272020-10-juta-kasus-517-ribukematian-dan-59-juta-pasien-sembuh). Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 pada Kamis 2 Juli 2020 bertambah 1.624 kasus baru (setelah New Normal ini pertambahannya rerata meningkat seribuan setiap harinya, hal ini lebih tinggi dari pada sebelumnya), dengan 1.072 pasien terkonfirmasi dinyatakan sembuh. Penanganan pandemi Covid-19 ini sudah sesuai dengan tahapan bencana dan kesehatan masyarakat, meliputi prefentif kuratif dengan dukungan dari semua pihak. Penanganan utama yang saat ini dilakukan adalah dikenal dengan 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatmen. Dukungan dari berbagai pihak sangat membantu dalam kesuksesan program tersebut. Dukungan tidak hanya dari pemerintah saja tetapi utamanya berasal dari masyarakat sendiri untuk selalu melakukan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan Covid-19.

Upaya pencegahan penularan Covid-19 juga harus dilakukan di Rumah Sakit dan seluruh pelayanan kesehatan lain dengan mengatur segala sesuatu sehingga tidak ada penularan dari tenaga kesehatan ke pasien dan sebaliknya. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memberlakukan zona-zona sesuai dengan tempat kerja dan pengaturan jam kerja.
Pembicara kedua dalam webinar ini adalah Ibu Estiningtyas Nugraheni, S.KM, M.Kes. Bu Esti, begitu beliau disapa, saat ini merupakan salah satu dosen tetap di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo dan menjadi Tim Satgas Tracing Covid-19. Beliau menjelaskan tentang strategi yang perlu dilakukan oleh fasilitas kesehatan dalam era New Normal ini. New Normal sendiri, atau dikenal juga dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) adalah situasi yang mengijinkan orang kembali bekerja di kantor, pergi ke mall dan pasar, serta melakukan perjalanan antar kota/provinsi, dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dan penuh kedisiplinan. Dampak Covid-10 ini sangat besar di pelayanan kesehatan tidak hanya pada aspek pelayanan kepada pasien tetapi juga sampai dengan keuangan dan image yankes tentunya. Oleh karena itu, harus dihadapi dengan mengatur ulang semua sumber daya yang ada pada yankes untuk diatur supaya sedemikian rupa sehingga bisa menghadapi era baru ini dengan baik. Penyesuaian layanan dan pengorganisasian secara online bisa menjadi salah satu untuk tetap berlangsungnya kegiatan yankes. Intinya, situasi new normal ini pasti dihadapi oleh semua orang dan semua pihak, di dalam negeri maupun di luar negeri, kuncinya pada kemampuan kita dalam beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Bagi yang tidak mengikuti webinar dan tertarik untuk melihat, berikut ini video nya

Untuk download materi dan info e-sertifikat serta link absensi peserta bisa ke sini
Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absensi Webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal"

Download Materi, Info E-Sertifikat, dan Link Absensi Webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal"

💫 Webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal" 💫


Gimana? Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Manajemen Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal" langsung aja download yuk!

📌 Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono,DTM & H,MARS
Materi : Situasi Pelayanan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

📌 Estiningtyas Nugraheni S. KM., MARS
Materi : Strategi Pelayanan Kesehatan Menghadapi New Normal

❗NB ❗
📌 Isi link kehadiran di sini setelah acara berakhir
📌 E-sertifikat diberikan paling lambat H+2 melalui email masing - masing setelah acara berakhir

Semoga bermanfaat, stay safe & healthy✨
See you in the next event!


Ingin Kuliah di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo?

Daftar Sekarang

Kerja Sama