Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 telah dilaksanakan Wisuda STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo ke XV. Dengan mengambil tema "Menghadapi Masa Pandemi Covid-19 dan Era New Normal, Kita Siapkan SDM Yang Tangguh dan Inovatif", diharapkan wisudawan dapat menjadi manusia yang tangguh dan inovatif baik dalam dunia kerja maupun dalam masyarakat. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung AMEC Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini mengukuhkan 157 wisudawan dari program studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan serta program studi S1 Administrasi Rumah Sakit.
Acara wisuda kali ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Undangan yang hadir secara luring diantaranya para wisudawan yang memperoleh penghargaan bidang akademik, pembina Yayasan Rumah Sakit Dokter Soetomo dan Ketua DPD Pormiki Jawa Timur. Sedangkan undangan yang hadir secara daring terdapat pengurus Yayasan Rumah Sakit Dokter Soetomo, dosen, serta perwakilan dari rumah sakit.
Kamis, 26 November 2020
Kabar menggembirakan datang dari mahasiswa semester 3 Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Azundha Rahmadani Astilana. Hasil karyanya berupa Poster dengan judul 5 Peran Mahasiswa RMIK Cegah Penyebaran Berita Hoax Covid-19 berhasil menjadi juara 1 Lomba Poster yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (IMARMIKI). Lomba Poster ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan Musyawarah Nasional IMARMIKI 2020. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 02 - 04 November 2020.
PKKMB STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo yang dilaksanakan secara daring selama 4 (empat) Sabtu akhirnya ditutup pada tanggal 17 September 2020 oleh Wakil Ketua Akademik dan SDM, Bapak H. Soehardjono, SKM. Beliau berpesan agar para sebagai mahasiswa selalu berpegang pada aturan dalam hal ini Pedoman Akademik dan Panduan Program Studi. Selain itu mahasiswa harus bisa berpikir kritis, serta mengembangkan soft skill misalnya dengan aktif berorganisasi.
STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo sangat mendukung pengembangan minat dan bakat mahasiswa. Dalam PKKMB ini juga diperkenalkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dapat diikuti. Antara lain Badminton, English Club, Sie Kerohanian Islam, tari, coding, relawan, paduan suara, basket, voli, futsal, pramuka, jujitsu, Sie Kerohanian Kristen.
Pengenalan Kehidupan
Kampus bagi Mahasiswa Baru atau yang biasa dikenal dengan PKKMB merupakan wahana bagi pemimpin perguruan tinggi untuk
memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi
mahasiswa yang yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi
mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk
keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Pelaksanaan
PKKMB diharapkan menjadi wahana penanaman 5 (lima) program gerakan nasional
revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib,
Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu. Melalui PKKMB mahasiswa kelak akan
menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak,
cinta tanah air, dan berdaya saing global.
PKKMB STIKES
Yayasan RS. Dr. Soetomo yang diadakan secara daring menggunakan Zoom meeting, telah
dibuka pada hari Senin tanggal 28 September 2020 oleh Ketua STIKES Yayasan RS.
Dr. Soetomo dr. Fatchur Rochman, Sp.KFR-K. Jumlah peserta yang mengikuti PKKMB
sejumlah 118 orang yang terdiri dari 115 orang mahasiswa baru dan 3 orang
mahasiswa angkatan 2019.
PKKMB
hari pertama ini diisi oleh 10 narasumber. Materi pertama mengenai Pendidikan
Tinggi di Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Ketua Akademik dan Sumber Daya
Manusia H. Soehardjono, S.KM. Kemudian dilanjutkan dengan materi layanan BAUK
oleh Hj. Supadmi, SKM., dan layanan BAAK oleh Sasi Kurnia Sholeh, S.Kes. Materi
selanjutnya adalah dari program studi, Kaprodi S1 Admnistrasi Rumah Sakit
Serlly Frida Drastyana, SKM., M.KL. dan Titin Wahyuni, S.KG., M.Kes. selaku
Kaprodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan menjelaskan mengenai panduan dan
proses belajar mengajar di masing-masing program studi.
Setelah
istirahat ishoma, PKKMB dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Perguruan
Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Kehidupan Baru Pasca Pandemi oleh Wakil
Ketua Pengembangan Mahasiswa, Alumni dan Sistem Informasi Manajemen Bambang
Nudji, M.Si. dan materi tentang General Education oleh Muhadi, SKM., M.Kes.
Untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan proses belajar mengajar
daring, Amir Ali, S.Kom., M.Kom. menjelaskan tentang Sistem Pembelajaran yang
diterapkan di STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo dan juga materi Sosialisasi
Kontrak Kuliah oleh Achmad Djunawan, SKM., M.P.H. Pada hari pertama PKKMB ini
pun diberikan materi soft skill yaitu
Personality Development oleh Tutus
Wahyu Widagdo, S.Pd.
Ternyata
walaupun dilaksanakan secara daring, tidak menyurutkan antusiasme institusi,
panitia, dan terutama para peserta PKKMB. Hal ini terlihat dari beragam materi
yang telah disiapkan dan juga tampak dari kreatifitas peserta dalam pengerjaan
tugas baik berupa poster maupun video.
Selamat
datang mahasiswa baru angkatan 2020 dan selamat bergabung dalam civitas akademi
STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo.
Pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Yudisium Kedua Tahun Akademik 2019/2020. Acara Yudisium bagi Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dan Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit pada pukul 09.30.
Pada yudisium yang berlangsung secara online menggunakan Zoom ini, sebanyak 35 mahasiswa Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dan 43 mahasiswa Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit telah dinyatakan lulus.
IPK terbaik untuk Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan diraih oleh Praditya Gilang Ramadhan dengan IPK 3,60. Sedangkan untuk Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit diraih oleh Cita Eryani dengan IPK 3,73.
Diberitahukan kepada seluruh civitas akademika STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo, bahwa perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 bagi mahasiswa Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Semester 3 dan 5, serta mahasiswa Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit Semester 3, 5 dan 7 dimulai pada hari Senin tanggal 07 September 2020. Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, perkuliahan Semester Gasal ini akan dilaksanakan dengan sistem daring.
Kepada seluruh mahasiswa aktif STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo, diharapkan untuk mengisi pemutakhiran data pada tanggal 01 - 05 September 2020 melalui link di bawah ini :
Buat kalian yang belum berhasil lolos SBMPTN, jangan galau, jangan khawatir.
Yang ingin berkarir di bidang kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik tapi takut jarum suntik apalagi darah, kuliah di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo aja! Bebas khawatir, dengan kuliah di prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ataupun S1 Administrasi Rumah Sakit, pekerjaan masa depan kalian tidak akan ketemu jarum suntik dan darah.
Apalagi tanggal 18-24 Agustus 2020 lagi ada promo discount biaya pendaftaran 50%. Tunggu apa lagi? Yuk buruan gabung di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo!
Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 telah dilaksanakan kegiatan Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Acara Yudisium dibagi 2 sesi. Pada sesi pertama Yudisium Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan pada pukul 09.30, dan sesi kedua Yudisium Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit pada pukul 12.30.
Pada yudisium yang berlangsung secara online menggunakan Zoom ini, sebanyak 50 mahasiswa Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dan 29 mahasiswa Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit telah dinyatakan lulus.
IPK terbaik untuk Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan diraih oleh Ghearensa Lians Anggraini dengan IPK 3,67. Sedangkan untuk Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit diraih oleh Mughniyah Tsani dengan IPK 3,64.
Bagi para mahasiswa yang telah memprogram mata kuliah Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Skripsi agar dapat memperhatikan Pengumuman Yudisium Semester Gasal tahun Akademik 2019/2020 berikut :
Pemberitaan mengenai Pandemic Covid-19 masih dibahas dan
menjadi topik hangat di kalangan masyarakat maupun dunia kesehatan. Covid-19
atau yang bisa disebut dengan Corona Virus ini berasal dari Wuhan, sebuah kota
di China. Virus ini mulai ditemukan sekitar bulan Desember 2019 dan merebak
serta tersebar luas di belahan dunia. Pihak pemerintah Indonesia melakukan
upaya pembatasan dengan menutup hampir semua akses dan menyarankan masyarakat
agar “Stay At Home” dan “Work From Home”. Kebijakan ini menyebabkan sebagian
besar masyarakat menjadi kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari – hari. Melihat
dampak yang terjadi, pemerintah Indonesia, juga beberapa negara, saat ini menerapkan
sistem “New Normal”. Kondisi “New Normal” ini pada kenyataannya menimbulkan peningkatan
jumlah korban / pasien terjangkit Covid-19.
Bagaimanakah peran Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dalam
perjuangan rumah sakit mengatasi pandemi ini? PMIK sebagai faktor utama dalam
menerapkan kodifikasi pada virus baru ini harus paham dan mengerti dengan
aturan yang telah diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan serta PORMIKI.
STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya sebagai
lembaga institusi pendidikan yang sangat dekat dengan RSUD DR. Soetomo Provinsi
Jawa Timur itu, merasa penting untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi
yang benar dari pakarnya tentang Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia. Acara
tersebut dikemas dalam bentuk Web Seminar secara nasional yang melibatkan 3
nara sumber yang berasal dari PORMIKI, RSUD DR. Soetomo Surabaya, serta RS. Siti
Khodijah Sepanjang Sidoarjo dengan menggunakan layanan zoom dan youtube dengan
peserta kurang lebih berjumlah 1000 peserta. Sebagai acara formal setingkat
Nasional, maka dimulai juga dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian
dibuka oleh Ketua STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo, Bapak Fatchur Rochman, dr.,
Sp.KFR-K. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting terutama bagi PMIK
untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan situasi pandemik seperti saat ini.
Acara
Seminar Nasional-pun dimulai dengan dimoderatori oleh Ibu Titin Wahyuni.,
S.KG., M.Kes. selaku Dosen STIKES Yayasan RS DR. Soetomo. Beliau mengatakan beberapa hal yang berkaitan
dengan pengantar awal definisi dan deteksi Covid-19, panduan kerja PMIK dari
PORMIKI, dan aturan terbaru dalam topik “ Covid-19 ” dari Kementrian Kesehatan.
Bahasan
seminar ini sangat penting karena seperti yang telah disampaikan di atas bahwa
saat ini PMIK dari RS, Puskesmas, dan Klinik Kesehatan merupakan sektor yang
sedang diuji kekuatannya dalam kondisi sekarang. Pada seminar ini diisi oleh
narasumber yang pertama Mohammad Tajuddin, AMd. PK, SE,MM selaku sekertaris
dari DPD PORMIKI Jawa Timur dengan pembahasan Peran PMIK Di Fasyankes Pada
Pandemi Covid-19.
Beliau menyampaikan bagaimana pentingnya seorang perekam
medis dalam fasyankes di masa pandemik ini dengan menerapkan 7 faktor standar
kompetensi dari PORMIKI berdasarkan Kepmenkes Nomor : HK.01.07/Menkes/312/2020
yang berisi :
1.Profesionalisme Yang Luhur, Etika,
dan Legal
2.Mawas Diri dan Pengembangan Diri
3.Komunikasi Efektif
4.Manajemen Data dan Informasi
Kesehatan
5.Keterampilan Klasifikasi Klinis,
Kodifikasi Penyakit dan Masalah Kesehatan Lainnya, serta Prosedur Klinis
6.Aplikasi Statistik Kesehatan,
Epidemiologi Dasar, dan Biomedik
7.Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan
Informasi Kesehatan
Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang Alur Pelayanan
RM Pasien Covid-19,serta Prosedur Kerja
PMIK Dalam Situasi Wabah Covid-19 dalam Surat Edaran PORMIKI No.HM.01.01/002/III/2020
meliputi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), Aturan Petugas
PMIK bagian Pendaftaran, Prosedur terhadap Pemelihataan
Berkas Rekam Medis.
Narasumber yang kedua diisi oleh Ahmad Muhajir, A.Md.
PK selaku PMIK dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan pembahasan Kodifikasi Covid-19.
Beliau menyampaikan tentang Dasar Hukum Covid-19 berdasarkan
5 sumber, yaitu:
1.Surat Edaran Nomor
HK.01.07/MENKES/238/2020 Tentang Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan
Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang
Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
2.Surat Edaran Nomor
HK.02.01/MENKES/295/2020 Tentang Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan
Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
3.Surat Edaran Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
4.Surat Edaran Nomor
JP.02.03/111/2285/2020 Tentang Notulensi Video Conference Evaluasi dan
Ketetapan Identifikasi Permasalahan Klaim di Rumah Sakit
5.Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor
1020/VII-01/0620 Tentang Notulensi Video Conference Evaluasi dan Ketetapan
Identifikasi Permasalahan Klaim di Rumah Sakit
Kriteria
Pasien Covid-19 yang ditanggung berdasarkan
KEPMENKES RI NOMOR HK.01.07/MENKES/238/2020 :
1.Orang dalam pemantauan (ODP)
a)ODP usia di atas 60 (enam puluh) tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta.
b)ODP usia kurang dari 60 (enam puluh) tahun dengan penyakit penyerta.
2.Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
3.Konfirmasi Covid-19
Selain
itu, beliau juga menjelaskan tentang norma pengkodingan berdasarkan WHO untuk
penyakit Covid-19, Analisis dan Koding diagnosis sesuai kaidah koding, dan
Resume Medis lengkap → Koding Tepat → Klaim Maksimal.
Narasumber yang ketiga diisi oleh Henggar Romdhoni,
Amd.Kes. dari RS. Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo dengan pembahasan Casemix Covid-19.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang Standar Pelayanan yang mencakup
beberapa hal berikut :
1.Tindakan Ruangan
2.Penunjang Laboratorium
3.Penunjang Radiologi
4.APD yang digunakan
5.Obat - obatan
6.Pemeriksaan tambahan dan terapi
sesuai indikasi medis
Sedangkan untuk Norma Tarif, menggunakan Perhitungan Tarif Jaminan Covid-19
1.Tarif klaim pasien rawat jalan
2.Tarif klaim pasien rawat inap
dan Besaran Tarif
INA-CBG untuk pelayanan COVID-19 :
1.Rawat Jalan menggunakan tarif rumah
sakit kelas A regional 1
2.Rawat Inap menggunakan tarif rumah
sakit kelas A regional 1 dan kelas perawatan kelas 3
3.Rumah sakit yang merujuk pasien
covid -19 ke rumah sakit rujukan dan rumah sakit lain memberikan pelayanan
pasien covid -19 diberlakukan norma pembayaran sebagai berikut:
d)Merawat > 5 hari, dibayar 100%
dari tarif klaim.
Untuk penginputan data di INA-CBG harus valid mulai dari NIK, usia pasien, tanggal masuk dan tanggal
keluar, karena akan berdampak pada dispute klaim.
Jadi, yang dapat disimpulkan dari penjelasan 3 nara
sumber di atas adalah perekam medis dalam pelayanan di Fansyankes harus
menerapkan 7 standar kompetensi yang telah diatur dalam PORMIKI dan menerapkan
beberapa aturan yang telah diatur oleh Kementrian Kesehatan dan PORMIKI dalam
perlindungan diri, pelayanan terhadap pasien Covid-19, norma pengkodingan dan
analisis diagnosa, serta dalam penentuan biaya / tarif berdasarkan perhitungan
INA – CBG.
Bagi yang ingin meyimak paparan selengkapnya dapat dilihat di video berikut
Seru kan seminar nya? Pasti seru dong✨
Jangan khawatir bagi yang ingin mereview materi tiap narasumber webinar "Kodifikasi Kasus Covid-19 Di Indonesia" langsung aja download yuk!
📌 Mohammad Tajuddin, Amd.PK., SE., MM.
Materi : Peran PMIK di Fasyankes Pada Pandemi Covid-19
📌 Ahmad Muhajir, Amd.PK.
Materi : Kodefikasi Kasus Corona Virus 19
Kegiatan Praktek Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa semester 6 Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit yang dimulai tanggal 16 Juni 2020, berakhir dengan presentasi online melalui Zoom pada hari Kamis, 09 Juli 2020.
Seiring dengan situasi pandemi Covid-19, metode pelaksanaan PBL juga mengalami perubahan. Kegiatan yang sebelumnya dilakukan dengan turun ke unit-unit rumah sakit, berganti dengan menyusun atau membuat produk rumah sakit yang disesuaikan dengan kebutuhan RS selama masa pandemi Covid 19. Hal ini tentu memberikan dampak baik positif dan negatif bagi mahasiswa. Dampak negatif tentu saja mahasiswa tidak dapat turun langsung mengetahui kondisi riil di rumah sakit. Sedangkan dampak positinya, mahasiswa "dipaksa" untuk banyak melakukan kajian literatur sebagai referensi analisa permasalahan yang dipilih. Selain itu, penekanan pada pembuatan produk yang dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit ini, mampu mengasah soft skill para mahasiswa. Hal ini terlihat dari hasil PBL yang ditampilkan. Baik berupa pembuatan Standar Operasional Prosedur (RS), leaflet, poster, video, penggunaan media sosial, dan penyusunan proposal bantuan.
Tema yang diangkat oleh 12 kelompok sangat beragam. Aksi mogok kerja tenaga kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri, penurunan jumlah kunjungan rumah sakit, dampak psikosomatis terhadap tenaga medis, pemulangan pasien positif Covid-19, optimalisasi penggunaan media sosial sebagai media pemasaran promosi kesehatan rumah sakit, tenaga kesehatan terpapar Covid 19, hingga pengambilan paksa jenazah PDP Covid 19.
Dalam presentasi online ini turut hadir praktisi rumah sakit Bapak Budhi Setianto, ST., MARS. Menurut beliau, dalam menganalisa permasalahan yang diambil, beberapa hal yang harus diperhatikan :
Pemahaman terhadap metode analisis masalah yang digunakan, baik fishbone analysis ataupun problem tree analysis. Hal ini sangatlah penting sebagai dasar dalam menentukan pembuatan kebijakan (problem solving);
Komunikasi efektif. Hal ini terkait penyamaan persepsi baik tentang protokol kesehatan, prosedur pasien positif Covid 19, hingga prosedur pemakaman jenazah pasien Covid 19. Tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat pada umumnya harus memiliki persepsi yang sama. Selain secara direct, komunikasi indirect dapat melalui media promosi kesehatan seperti poster, leaflet, dan video;
Pemahaman akan manajemen risiko. Kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisa, mengontrol, menurunkan risiko, dan melakukan penilaian atas upaya pencegahan yang dilakukan sangatlah diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif baik secara fisik berupa penularan maupun secara psikis terhadap tenaga kesehatan;
Pemahaman terhadap manajemen pemasaran rumah sakit. Positioning dan differentiation adalah kunci dalam branding.
Peserta yang dinyatakan Lulus diwajibkan membayar Biaya Daftar Ulang ke Bank BRI (transfer) ke nomor rekening 172301000025560 atas nama STIKES Yayasan RS Dr Soetomo paling lambat tanggal 15 Juli 2020 ;
Peserta Lulus yang sudah membayar Biaya Daftar Ulang (transfer) harap konfirmasi bukti transfer ke Bagian Keuangan dikirim melalui WA ke 0838-4998-8450 / 0878-2478-7971 pada tanggal 13 - 16 Juli 2020