Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Nomor
1448/LL7/KM/2022 tanggal 8 Juli 2022 perihal Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun
2022, dengan ini kami beritahukan bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023 yang telah
lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah diterima di STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo
dapat mengusulkan penerima KIP.
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah
Merdeka yaitu http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berkas dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2022 , di Bagian Akademik dan
Kemahasiswaan (BAAK) untuk proses seleksi